logo logo

Berita 04-07-2024 12:15:45

Kasus Viral Rp 100 Juta di Ogan Ilir: Ahmad Muhaimin Bantah Berikan Uang kepada Masjidah Ketua KPU, Lalu Siapa yang Benar?

Hal 2 dari 3 Halaman

– Transfer II : Rp 20 juta pada 17 Januari 2024

– Transfer III : Rp 10 juta pada 17 Januari 2024

– Transfer IV : Rp 10 juta pada 17 Januari 2024

– Transfer V : Rp 10 juta pada 17 Januari 2024

Uang tersebut kemudian diduga diserahkan oleh Ahmad Muhaimin kepada Masjidah (berdasarkan surat pernyataan yang ditandatangani Muhaimin) pada hari yang sama dengan tanggal transfer.

Kasus ini membuat publik marah dan mempertanyakan integritas pejabat publik di KPU Ogan Ilir. Jika tuduhan ini terbukti benar, hal ini akan menjadi pukulan berat bagi demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu di Ogan Ilir.

Aktivis antikorupsi M Taqwa menyebut tindakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas dan integritas penyelenggara pemilu. “Jika terbukti, ini akan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap KPU dan merusak integritas lembaga tersebut,” kata Taqwa.

Keterlibatan Akademisi dalam Skandal Uang Caleg

Ahmad Muhaimin, yang terlibat dalam skandal ini, diduga menggunakan posisinya untuk memfasilitasi transaksi tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai bagaimana seorang akademisi dosen kampus Islam ternama UIN Raden Fatah Palembang bisa terlibat dalam praktik yang meragukan moralitas dan etika.

Aktivis Sumsel yang juga advokat muda, Amrillah, ikut angkat bicara. Ia menyoroti keterlibatan Ahmad Muhaimin, seorang akademisi yang pernah menjadi panitia seleksi (Pansel) Bawaslu Ogan Ilir, menambah dimensi baru dalam kasus ini.


Kelanjutannya
“Hal ini menimbulkan pertany...

- Hal 2 dari 3 Halaman -

Baca Juga
Editor: SPH

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Mail.umbaran.com, Yuk gabung di grup Telegram "UMBARAN", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.