Kisah Pembebasan 13 Nelayan Lingga-Bintan Setelah Tiga Bulan Ditahan di Malaysia, KNTI Kepri: Terimakasih Pemerintah Pusat
Dari 13 nelayan yang dibebaskan, terdiri dari 10 laki-laki dan 3 perempuan
BATAM, UMBARAN - Setelah lebih dari tiga bulan mendekam di balik jeruji besi otoritas Malaysia, 13 nelayan asal Kabupaten Lingga dan Bintan akhirnya menghirup udara bebas pada Kamis pagi, 11 Juli 2024. Mereka ditangkap pada 25 Maret lalu karena diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Batu Putih, Malaysia.
Ketua DPW KNTI Provinsi Kepri, Amrah Fahnani, melalui perwakilannya, Buyung Hariyanto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah serta BAKAMLA RI atas pembebasan nelayan tersebut. "Dari 13 nelayan yang dibebaskan, terdiri dari 10 laki-laki dan 3 perempuan," ujarnya didampingi Ketua KNTI Batam, Armen Mustika.
Prosesi serah terima pembebasan berlangsung di perairan Malaysia. Ketiga belas nelayan tersebut diantar menggunakan kapal Malaysia Coast Guard atau Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan dijemput oleh Kapal Patroli BAKAMLA RI Pulau Nipah 321. Upacara penyerahan dilakukan secara resmi di dek helipad KN Pulau Nipah, dengan sejumlah instansi terkait dari Indonesia dan Malaysia turut hadir.

Secara terpisah, Ginon (59), salah satu nelayan KM. Surya Indah yang dibebaskan, menceritakan pengalamannya. "Sudah sepuluh tahun saya bekerja di kapal ikan, namun baru kali ini ditangkap oleh polisi maritim Malaysia," ungkap perempuan lansia yang tinggal di Kabupaten Lingga ini.
Ia mengenang saat kejadian, kapal patroli Malaysia tiba-tiba datang dan menuduh mereka berada di perairan Malaysia. "Kejadian di bulan puasa, tanggal 25 Maret 2024. Saya naik ke atas kapal pagi sekitar jam 9. Pagi sejam kemudian kami ditangkap di Batu Putih," kata Ginon.
Selama dalam penjara, Ginon sempat jatuh sakit selama seminggu. "Puluhan tahun saya bekerja di kapal ikan, tak pernah ditangkap dan dipenjara. Saya sangat sedih, apalagi di penjara penuh sesak," tuturnya.
Meskipun begitu, Ginon tetap bertekad melanjutkan pekerjaannya sebagai juru masak di kapal ikan. "Saya tetap mau kerja, kalau tidak ada pekerjaan di darat saya akan tetap bekerja sebagai juru masak di kapal ikan," ucapnya.
Pembebasan ini disambut hangat oleh keluarga dan kerabat para nelayan yang telah lama menanti kepulangan mereka. Keberhasilan ini juga menjadi bukti komitmen kedua negara dalam menyelesaikan permasalahan bilateral dengan cara damai dan diplomatis.
Usai serah terima secara resmi antar kedua negara, kapal BAKAMLA RI KN Pulau Nipah 321 kembali merapat di dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar Batam. **
Baca Juga
Editor: SPH
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Mail.umbaran.com, Yuk gabung di grup Telegram "UMBARAN", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.


