logo logo

Berita 29-05-2024 14:24:28

Diduga Loloskan Pengurus Partai Gerindra Jadi PPS, KPU Ogan Ilir Terancam Kena PAW, Ini Kata Aktivis M Taqwa

Hal 2 dari 3 Halaman

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa dua pengurus Partai Gerindra lolos seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan ketelitian proses seleksi yang dijalankan oleh KPUD Ogan Ilir.

Pada Selasa, 14 Mei 2024, KPUD Ogan Ilir mengumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota PPS melalui Pengumuman No:260/PP.04.1-PU/1610/2024.

Pengumuman tersebut menyatakan bahwa ML dan AD telah lolos verifikasi administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis yang dijadwalkan pada 15 Mei 2024.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengingat keduanya diduga merupakan pengurus partai politik, yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota PPS.

Keanehan semakin mencolok ketika keduanya kembali dinyatakan lolos dalam seleksi tertulis pada 19 Mei 2024.

Dari total 1.466 peserta, Melly dan Andrean berhasil melaju ke tahap selanjutnya, yakni seleksi wawancara yang digelar pada 22-23 Mei 2024.

Pengumuman dan Reaksi Publik

Pada Sabtu, 25 Mei 2024, KPUD Ogan Ilir menetapkan hasil akhir seleksi PPS dalam Pengumuman No.303/PP.04.2-PU/1610/2024.

Melly dinyatakan sebagai PPS terpilih untuk desa Sungai Keli, sementara Andrean gugur setelah tahap wawancara.

Pengumuman ini segera menuai kritik dan kecurigaan dari berbagai kalangan.

Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin dua orang diduga pengurus partai politik bisa lolos dalam proses seleksi yang seharusnya ketat dan transparan.

Beberapa pihak menduga adanya unsur kelalaian atau bahkan kesengajaan dari pihak KPUD Ogan Ilir.

Bahkan ada yang mengaku terkejut dan akan melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran informasi ini. Salah satunya datang dari LSM Gerakan Masyarakat (GERMAS) Anti KKN.

Kritik dan Spekulasi

Banyak pihak merasa skeptis dengan hasil ini. Beberapa pengamat politik dan masyarakat menilai adanya indikasi kelalaian atau bahkan dugaan kesengajaan dari pihak KPUD Ogan Ilir.

Amrillah S.Sy ME, pengamat politik lokal Sumsel, menilai kasus ini sebagai sebuah tamparan bagi integritas KPUD Ogan Ilir.

"Jika benar ada pengurus partai yang lolos seleksi PPS, ini mencerminkan buruknya sistem verifikasi yang diterapkan. Hal ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu," ujar advokat ini kepada Tribunepos, Selasa (28/5/24).

Ketua LBH Harapan Rakyat Sumatera Selatan ini juga menambahkan bahwa kejadian ini bisa membuka peluang bagi partai politik untuk menempatkan orang-orangnya di posisi strategis dalam penyelenggaraan pemilu, yang seharusnya netral dan bebas dari pengaruh partai politik mana pun.

Sementara itu aktivis pengamat Pemilu dan Pilkada di Sumsel, Edison Wahidin, SH, MH berpendapat, bahwa inilah yang banyak tidak dipahami oleh panitia seleksi atau Pokja rekrutmen penyelenggara KPU di semua lini.

Padahal menurutnya, hal yang paling fundamental dalam proses seleksi administrasi itu, harus dicek data pribadi di SIPOL KPU

Kalau tahap awal ini lulus dari afiliasi partai, baru pemeriksaan berkas selanjutnya. Kalau seperti ini prosesnya, di mana tugas dan fungsi panitia atau Pokja. Demi menjaga integritas Pilkada ke depan harusnya dilakukan proses ulang kembali dari awal.

"Parah nian proses seleksi cak ini (seperti ini), jelas-jelas pengurus partai politik dan terdaftar di SIPOL, kok sampai bisa kecolongan lolos administrasi, apa kerja panitia (KPU)? Dak cross cek lagi apo?," ketus dosen salah satu perguruan tinggi di Sumsel ini, Rabu (29/5/24).

KPU Menuai Krisis Kepercayaan


Kelanjutannya
Komisi Pemilihan Umum Daerah (...

- Hal 2 dari 3 Halaman -

Baca Juga
Penulis: Masykur
Editor: SPH

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Mail.umbaran.com, Yuk gabung di grup Telegram "UMBARAN", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.