logo logo

Berita 27-06-2024 18:10:48

Perseteruan DK dan Pengurus PWI Pusat Berakhir Anti 'Klimaks': Kita Tidak Sebut Ada Korupsi

Dalam konferensi pers bersama Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dengan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun sepakat berdamai.

Image
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun bersama dengan Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo, Kamis (26/6/2024). Foto dok pwi

JAKARTA, UMBARAN - Perseteruan antara Dewan Kehormatan (DK) dengan Pengurus Harian (PH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tentang dugaan penyelewengan dana kerja sama dengan Forum Humas BUMN dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) berakhir anti klimaks.

Dalam konferensi pers bersama Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dengan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun sepakat bahwa hal tersebut dinyatakan telah selesai.

"Kami menyatakan bersama bahwa tidak ada konflik antara DK dan PH. Kita menghormati tupoksi masing-masing. Yang kedua DK menyebutkan dalam rapat pleno perjanjian bahwa tidak ada korupsi, yang ada dugaan pelanggaran administrasi. Ketiga kami akan mengkonfirmasi keputusan rapat pleno berbohong," kata Hendry dalam siaran persnya di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jakarta pada Kamis (27/6/2024) siang.

Sasongko mengatakan, persoalan dugaan pelanggaran administrasi UKW telah selesai. Rekomendasi DK telah ditindaklanjuti dan telah dibawa dalam rapat penuh.

Ketika mengungkap apakah ada indikasi korupsi dalam penyelenggaraan UKW, Sasangko mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal tidak pernah menyebut ada korupsi.

"Sejak awal kita tidak pernah mengatakan ada korupsi. Ada dugaan pelanggaran PDPRT,” katanya.

Sementara itu, rapat pleno yang membahas PWI Pusat menetapkan tiga keputusan. Yang pertama, mengesahkan pengunduran diri 4 (empat) orang pengurus pusat PWI yakni Iskandar Zulkarnain dari dewan kehormatan, Muhamad Ihsan dari wakil bendahara umum, Syarif Hidayatullah sebagai direktur UMKM dan Sayid Iskandarsyah sebagai sekretaris jenderal.

Keputusan yang kedua adalah rapat pleno yang berisi pemberian mandat kepada ketua umum untuk melaksanakan perubahan pengurus pusat PWI di seluruh jenjang kepengurusan. Dan keputusan ketiga adalah menolak keputusan dewan kehormatan tentang sanksi penghentian sementara terhadap Sayid Iskandarsyah.

Ketua Dewan Pakar PWI Agus Sudibyo bersyukur karena dengan sikap dewasa, jiwa besar Pengurus Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan mampu bersepakat mengakhiri persoalan internal sehingga bisa solid dalam menjawab tantangan masa depan. **

Baca Juga
Editor: SPH

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Mail.umbaran.com, Yuk gabung di grup Telegram "UMBARAN", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.