Diplomasi BAKAMLA RI Berbuah Manis: 13 Nelayan Lingga-Bintan Dibebaskan dari Tahanan Malaysia
13 nelayan asal Kabupaten Lingga dan Bintan berhasil dipulangkan pada Kamis pagi, 11 Juli 2024
BATAM, UMBARAN - Akhirnya, setelah lebih dari tiga bulan terpuruk di dalam sel penjara Malaysia, 13 nelayan asal Kabupaten Lingga dan Bintan berhasil dipulangkan pada Kamis pagi, 11 Juli 2024.
Mereka telah ditangkap sejak 25 Maret atas dugaan melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Batu Putih, Malaysia.
Prosesi pembebasan dilangsungkan di perairan Malaysia, dengan kapal Malaysia Coast Guard dan Kapal Patroli BAKAMLA RI Pulau Nipah 321 sebagai bagian dari upacara serah terima yang dihelat di dek helipad KN Pulau Nipah.
Indonesia turut mengirimkan perwakilannya dari berbagai instansi terkait seperti BAKAMLA RI, KJRI Johor Bahru, Kepolisian, Imigrasi, serta berbagai dinas kelautan dan perikanan di Provinsi Kepulauan Riau.
Upacara ini juga dihadiri oleh pejabat Malaysia dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), menandai komitmen kedua negara dalam menyelesaikan konflik bilateral dengan pendekatan yang damai dan diplomatis. **
Baca Juga
Editor: SPH
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Mail.umbaran.com, Yuk gabung di grup Telegram "UMBARAN", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.


