logo logo

Berita 11-07-2024 17:19:13

Perang Dingin KPU dan Bawaslu di Ogan Ilir Kian Memanas, KPU Absen di Tiga Acara Bawaslu: Tidak Profesional

Ketegangan ini mencuat setelah Bawaslu Ogan Ilir menetapkan KPU Ogan Ilir melanggar kode etik dan administrasi dan melaporkan KPU ke DKPP.

Image
Hubungan perang dingin antara dua lembaga penyelenggara pemilu di Ogan Ilir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semakin memanas, bak api dalam sekam.

OGAN ILIR, UMBARAN - Hubungan perang dingin antara dua lembaga penyelenggara pemilu di Ogan Ilir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semakin memanas, bak api dalam sekam.

Ketegangan ini mencuat setelah Bawaslu Ogan Ilir menetapkan KPU Ogan Ilir melanggar kode etik dan administrasi. Temuan itu terkait dengan 51 orang penyelenggara badan Adhoc PPK dan PPS yang diduga terafiliasi dengan partai politik, terbukti dengan terdaftarnya mereka dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Sejak itu, hubungan kedua lembaga tidak lagi dalam keadaan baik-baik saja.

KPU Ogan Ilir tercatat sudah tiga kali tidak menghadiri undangan dari Bawaslu. Terakhir, KPU absen dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) persiapan pengawasan pemuktahiran data pemilihan untuk pencocokan dan penelitian (coklit) yang dihadiri oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Ogan Ilir di salah satu hotel di Palembang.

Absennya KPU dalam undangan Bawaslu ini semakin mempertegas jarak di antara kedua lembaga tersebut.

Menurut salah seorang anggota Panwascam yang enggan disebutkan namanya, ketidakhadiran KPU dalam acara Bawaslu sudah menjadi hal yang tak elok.

"Iya benar, KPU nggak hadir, seingat saya sudah tiga kali ini mereka tak hadir. Alasannya apa, kurang paham, tapi tidak ada satu pun dari anggota KPU yang hadir pada kegiatan Bawaslu kami," ujarnya.

Sikap KPU yang enggan hadir dalam acara Bawaslu ini dinilai tidak profesional oleh banyak pihak. Salah satu mantan penyelenggara KPU Ogan Ilir, yang juga memilih untuk tidak disebutkan namanya, mengkritik sikap KPU tersebut.

"Mereka (KPU) ini belum dewasa kesannya, tidak profesional," katanya.

Ia menyayangkan ketidakhadiran KPU dalam kegiatan penting yang diadakan oleh Bawaslu ini menunjukkan kurangnya kedewasaan dalam menghadapi masalah.

Ketegangan ini semakin meruncing setelah Bawaslu melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Bagaimana nasib KPU ke depan dan masih menjadi pertanyaan besar di benak banyak pihak menunggu sidang DKPP.

Lalu, timbul pertanyaan lainnya, siapa calon pengganti antar waktu (PAW) yang dinilai tepat jika kelima orang anggota KPU Ogan Ilir ini seandainya diputuskan PAW oleh DKPP?.**

Baca Juga
Penulis: Redaksi
Editor: SPH

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Mail.umbaran.com, Yuk gabung di grup Telegram "UMBARAN", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.