logo logo

Berita 30-07-2024 16:20:36

Ukur Potret Keterbukaan Informasi di Sumsel, KI Gelar FGD IKIP 2024, Sudah Terbukakah?

Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana keterbukaan informasi publik telah diterapkan di Sumsel.

Image
Foto bersama peserta Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 di Hotel Novotel, Palembang, Selasa, 30/7/2024.

PALEMBANG, UMBARAN.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 di Hotel Novotel, Palembang, Selasa (30/7/2024). Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana keterbukaan informasi publik telah diterapkan di Sumsel.

Acara ini dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, termasuk Informan Ahli (IA) Daerah, Tim Ahli IKIP Pusat, Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) IKIP Sumsel, serta Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn.

Keterlibatan Berbagai Pihak dalam Penyusunan IKIP

FGD ini melibatkan sepuluh informan ahli yang bertugas menyusun IKIP Sumsel 2024. Mereka terdiri dari berbagai unsur yang mewakili pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media.

Dari unsur pemerintah, terdapat Mohammad Aldino, S.Sos., M.Si dan K. Zulfan Andriansyah, M.H.

Unsur masyarakat diwakili oleh Nunik Handayani dan Rahmi Aulia, M.Pd. Dari unsur akademisi hadir Dr. Ir. Hj. Tri Widayatsih, M.Si dan Dr. Windi Arista, S.H., M.H.

Pelaku usaha diwakili oleh Syapran Suprano, S.E dan Nova Harzales, S.T. Sedangkan dari media, Muhammad Fajar Wiko, M.M serta Adi Asmara, S.H turut berpartisipasi.

Sedangkan Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) IKIP Sumsel 2024 dengan Ketua Hibza Meridha Badar, ST, SH, MH, C.Med (Komisi Informasi), Anggota Kori Kunci, SH, MH, C.Med (Komisi Informasi) Anggota Azim Baidillah, SH, MH. (Pemerintah), Anggota RM. Solehin, S.IP (Jurnalis/NGO) dan terakhir Anggota Dr. Afriantoni, M.Pdi (Peneliti/Dosen).

Metodologi Penilaian yang Objektif dan Akurat

Ketua Pokjada IKIP Sumsel, Hibza Meiridha Badar, ST, SH, MH, C.Med menjelaskan bahwa para informan ahli akan menilai 77 subindikator dari tiga dimensi utama yaitu fisik/politik, ekonomi, dan hukum. Ketiga dimensi ini dianggap penting karena menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Proses penilaian dilakukan menggunakan Analytical Hierarchy Process untuk memastikan bobot yang proporsional dan akurat pada masing-masing dimensi," ujar Hibza.

Hibza menekankan pentingnya objektivitas dalam penilaian untuk menjaga akurasi data serta mendorong keterbukaan informasi yang lebih baik di Sumsel.

"Saya berharap para informan ahli daerah memberikan penilaian secara objektif dan proporsional demi keterbukaan informasi publik yang lebih baik," harapnya.

Hibza juga menyebutkan bahwa penyusunan IKIP Sumsel 2024 merupakan salah satu mekanisme untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Sumsel.


Kelanjutannya
Aspek yang diukur mencakup rel...

- Hal 1 dari 3 Halaman -

Baca Juga
Penulis: Nova Harzales
Editor: SPH

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Mail.umbaran.com, Yuk gabung di grup Telegram "UMBARAN", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.