logo logo

Berita 20-05-2024 17:45:53

Panas! Ketua Bawaslu Ogan Ilir Angkat Bicara terkait Isu Setor Uang Existing Panwascam, Dewi: Saya Tak Tahu dan Bukan Perintah Saya

Bawaslu Sumsel Garak Cepat Panggil Pihak Panwascam Terkait Dugaan Setoran Uang Agar Lulus Existing

Image
Ilustrasi logo Bawaslu Ogan Ilir

OGAN ILIR - Sempat heboh beberapa hari sebelumnya tentang pemberitaan yang menyorot terhadap seleksi penerimaan Panwascam Ogan Ilir jalur Existing (evaluasi). Akhirnya ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikma Wati angkat bicara.

Dewi mengatakan, penerimaan Panwascam yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan terkait dengan evaluasi.

Menurut Dewi, bahwa tahapan Existing sudah mengacu pada fortopolio dari kegiatan serta penilaian atasan langsung.

"Kalau ada yang lulus maupun tidak lulus pada seleksi Existing Panwascam itu, adalah rezeki masing-masing pak," katanya kepada wartawan Tribunepos saat memberikan konfirmasi terkait isu yang sedang beredar terhadap seleksi penerimaan Panwascam Ogan Ilir, Jumat (17/5/24) lalu di ruang kerjanya.

Dengan nada yang menggema, Dewi menuturkan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang apalagi menjanjikan terhadap kelulusan pada seleksi penerimaan Panwascam Bawaslu Ogan Ilir.

“Saya sampaikan masalah lulus tidak lulus kito (kita) dak pacak (tidak bisa) pak rezeki, aku dak pernah minta (saya tidak pernah minta), aku dak pernah (saya tidak pernah) menjanjikan kamu bakal lulus” ucapnya.

Terlepas dari isi pemberitaan pengakuan salah seorang oknum Panwascam yang tidak lulus yang mengatakan telah menyetor sejumlah uang dengan diiming-imingi atau dijanjikan akan lulus Existing.

Dewi mengaku, dirinya tidak tahu menahu dan bukan atas perintah dirinya.

Dengan kejadian ini dirinya siap diperiksa demi menjaga nama baik Bawaslu Ogan Ilir.

Bawaslu Sumsel Garak Cepat Panggil Pihak Panwascam Minta Klarifikasi

Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan (Bawaslu Sumsel) bergerak cepat dengan memanggil sejumlah pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang diduga terlibat dalam dugaan praktik setoran uang agar lulus existing Panwacam Ogan Ilir.

Langkah ini diambil sebagai respons atas berita viral pengakuan dari salah seorang oknum Panwascam Indralaya Utara yang diiming-imingi agar lulus dalam evaluasi Existing dengan syarat menyerahkan uang sejumlah Rp 5 juta. Namun, meski telah memenuhi permintaan tersebut, tetap juga tidak berhasil lolos seleksi.

Kasus ini mencuat setelah adanya pengakuan dari beberapa peserta seleksi yang merasa dirugikan oleh praktik tidak etis tersebut.

Korban mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum Panwascam agar bisa lulus seleksi existing. Praktik ini tidak hanya mencoreng kredibilitas lembaga pengawas pemilu, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Sumatera Selatan.

Menurut informasi yang didapat redaksi media ini, panggilan kepada pihak Panwascam ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut dengan cara meminta klasifikasi kepada pihak terkait.

Adapun siapa saja yang dipanggil dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Provinsi Sumsel, Senin (20/5/24), ada Herman (Ketua Panwascam Rantau Panjang), Irawan (Ketua Panwascam Kandis), Fahri (Ketua Panwascam Indralaya Selatan), M Imron Saputra (Ketua Panwascam Indralaya Utara), Musoddiq (Anggota Panwascam Kandis), dan Nikmat (Anggota Panwascam Rantau Panjang).

Dengan tindakan cepat yang diambil Bawaslu Sumsel, diharapkan proses seleksi Panwascam dapat kembali berjalan dengan jujur dan transparan, serta menghasilkan pengawas pemilu yang berintegritas dan profesional.

Oknum Panwascam Bongkar Dugaan Skandal Culas Seleksi Panwascam Ogan Ilir

Sebelumnya, di tengah Bawaslu Ogan Ilir sibuk melaksanakan tahapan seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), kabar tak sedap menghebohkan datang dari sejumlah anggota Panwascam yang merasa dirugikan, setelah diiming-imingi kelolosan dalam evaluasi existing dengan syarat menyerahkan uang sejumlah Rp 5 juta.

Namun, meski telah memenuhi permintaan tersebut, mereka tetap juga tidak berhasil lolos seleksi.

Salah seorang korban, Muhammad Imron Saputra, eks Ketua Panwascam Indralaya Utara mengungkapkan, bahwa dirinya bersama Fahri, eks Ketua Panwascam Indralaya Selatan dan beberapa rekan sesama anggota Panwascam lainnya yang diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta, dengan janji akan diloloskan dalam proses seleksi existing.

Uang tersebut diserahkan kepada Ketua Panwascam Rantau Panjang, Herman, sebagai orang suruhan oknum anggota Bawaslu Ogan Ilir berinisi DW.

Tetapi, setelah menyerahkan uang tersebut, mereka mendapati bahwa nama mereka tidak tercantum dalam daftar peserta yang lolos.

“Kami dijanjikan akan lolos jika menyerahkan uang sejumlah itu, kami bingung tidak diberikan ini salah, kalau diberikan bakal tidak lolos, akhirnya diberikan uang yang diminta itu. Tapi ternyata nama kami tidak ada di daftar yang lolos. Kami merasa ditipu,” ungkapnya dengan kecewa kepada media ini, Rabu (15/5/2024).

Imron membeberkan, uang tersebut diserahkannya langsung ke Herman. Dari Herman, nama nama yang sudah dimintai uang tadi, disetorkan langsung ke oknum anggota Bawaslu berinisial DW tadi.

Dia menyebut, Herman merupakan koordinator tim perpanjang tangan dari oknum DW.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikma Wati, saat dikonfirmasi terkait berita ini, belum bisa dimintai keterangan banyak.

“Ke kantor bae kalu nak klarifikasi pak, biar jelas,” jawab Dewi singkat dalam pesan whatsAap yang dikirimnya.

Sementara itu, Herman, Ketua Panwascam Rantau Panjang belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan media ini. Pesan yang dikirim belum dibalas dan telepon tak diangkat.

Kronologi Penyerahan Uang

Imron mengungkapkan, pada Sabtu, 27 April 2024 sekira pukul 10.10 Wib pagi, bertempat di Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir, uang Rp 5 juta yang minta diserahkan ke Herman.

Uang itu diberikan di dalam mobil Xenia warna abu abu berlokasi di pinggir jalan dekat Masjid Yahya Alhaq Desa Sukaraja Baru.

“Waktu saya menyerahkan uang, selain ada Herman (Ketua Panwascam Rantau Panjang), di dalam mobil juga ada Irawan (Ketua Panwascam Kandis), Musoddiq (Anggota Panwascam Kandis), dan Nikmat (Anggota Panwascam Rantau Panjang). Dan keempat orang itu lolos semua,” papar Imron.

Akan Dilaporkan

Imron mengaku, bersama para korban lainnya akan melaporkan perbuatan yang melanggar etik berat dan pidana ini ke Bawaslu Sumsel, DKPP, dan aparat kepolisian.

Ia berharap agar ada tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik sindikat dan kongkalikong persekutuan jahat tersebut, termasuk oknum Bawaslu DW.

Saat ini mereka mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung, seperti bukti transfer dan rekaman percakapan, untuk memperkuat laporan mereka.

Dapat Kecaman Pedas

Kejadian ini mengungkapkan kebobrokan dalam sistem existing dan tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada seleksi Panwascam yang sedang berjalan saat ini.

Ada rasa kekecewaan yang mendalam karena proses yang seharusnya adil dan transparan telah disusupi oleh praktik suap dan berujung korupsi yang menjijikkan.

Reaksi terhadap kebobrokan seleksi Panwascam Ogan Ilir ini telah meresahkan peserta yang ikut maupun masyarakat pemerhati demokrasi.

Banyak yang mengecam pedas praktik suap dan jual beli ‘kursi’ dalam proses seleksi Panwascam di Ogan Ilir ini.

Pengamat politik lokal dan aktivis anti korupsi, Maman Sopian, mengatakan tidak ada ruang bagi korupsi atau manipulasi dalam proses seleksi Panwascam di Ogan Ilir kali ini, dan siapa pun yang terlibat harus diganjar dengan sanksi tegas dipecat dan dipenjara bila perlu.

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAKO) Ogan Ilir ini mengungkapkan, perlunya peningkatan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi di tubuh Bawaslu.

“Jangan Bawaslu saja yang tugas mengawasi, Bawaslu juga harus diawasi,” ucap Maman.

Masyarakat berharap agar langkah-langkah yang tepat segera diambil untuk memastikan integritas, kejujuran, dan keadilan dalam seleksi Panwascam ini. **

Baca Juga
Penulis: Maskur
Editor: SPH

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Mail.umbaran.com, Yuk gabung di grup Telegram "UMBARAN", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.