Polemik Mobil Dinas Mewah Ketua KPU Ogan Ilir: Benarkah Ada Perlakuan Istimewa dari Bupati Panca? Bawaslu 'Dianaktirikan'?
Bawaslu Ogan Ilir terkesan 'Dianaktirikan' dalam hal bantuan pinjam pakai fasilitas operasional kendaraan dinas oleh Pemkab Ogan Ilir.
OGAN ILIR, UMBARAN - Polemik seputar mobil dinas mewah yang digunakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir terus bergulir. Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan nomor polisi BG 33 TZ yang digunakan oleh Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah, menjadi sorotan karena diduga bentuk perlakuan khusus dari Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar (PWA).
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkesan dianaktirikan dalam hal bantuan pinjam pakai fasilitas operasional kendaraan dinas tersebut.
Situasi ini menjadi sorotan tajam masyarakat hingga mengundang perhatian publik luas. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana kendaraan mewah dengan spesifikasi dan harga tinggi itu hanya diberikan (pinjam pakai) ke KPU Ogan Ilir saja, sedangkan Bawaslu sampai saat ini tidak (belum) mendapatkan bantuan mobil operasional kendaraan dinas dari Pemkab Ogan Ilir.
Perlakuan terkesan tidak adil ini menimbulkan pertanyaan luas mengenai ketimpangan perhatian antara KPU dan Bawaslu, apakah ada maksud tertentu dari Bupati PWA? Atau memang ada ketidaksukaan dengan Bawaslu Ogan Ilir?
KPU menerima kendaraan mewah ini, sementara Bawaslu, yang juga memiliki peran penting dalam pengawasan Pemilukada di Ogan Ilir ini, tidak mendapatkan satu fasilitas pinjaman mobil dinas pun. Hingga kini, Bawaslu hanya menerima janji-janji tanpa realisasi terkait fasilitas operasional yang memadai dari Pemkab Ogan Ilir, berbeda jauh dengan yang didapat KPU.
Kondisi ini semakin kontras dengan Bawaslu yang terkesan 'dianaktirikan'. Bawaslu juga memiliki peran penting dalam memastikan Pemilukada berjalan dengan lancar dan adil, namun fasilitas pinjaman mobil dinas tidak sama sekali didapat Bawaslu Ogan Ilir. Ini menimbulkan ketimpangan dalam dukungan operasional antara kedua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati saat dimintai tanggapan, memilih untuk tidak tidak banyak berkomentar.
"Biarlah pak, biarlah masyarakat bisa menilainya sendiri," ucapnya singkat, Selasa (25/4/24).
Masyarakat: Janganlah Berlaku Tak Adil Begitu
Sebelumnya masyarakat Ogan Ilir tengah menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir terkait pemberian bantuan pinjam pakai mobil dinas yang dinilai tidak adil antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Dalam upaya menunjang suksesnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Ogan Ilir, Bupati PAW memberikan bantuan pinjam pakai lima mobil dinas kepada KPU.
Kelanjutannya
Mobil-mobil tersebut terdiri d...
- Hal 1 dari 3 Halaman -
Baca Juga
Editor: SPH
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Mail.umbaran.com, Yuk gabung di grup Telegram "UMBARAN", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.


