logo logo

Berita 20-05-2024 17:45:53

Panas! Ketua Bawaslu Ogan Ilir Angkat Bicara terkait Isu Setor Uang Existing Panwascam, Dewi: Saya Tak Tahu dan Bukan Perintah Saya

Hal 3 dari 3 Halaman

Imron mengungkapkan, pada Sabtu, 27 April 2024 sekira pukul 10.10 Wib pagi, bertempat di Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir, uang Rp 5 juta yang minta diserahkan ke Herman.

Uang itu diberikan di dalam mobil Xenia warna abu abu berlokasi di pinggir jalan dekat Masjid Yahya Alhaq Desa Sukaraja Baru.

“Waktu saya menyerahkan uang, selain ada Herman (Ketua Panwascam Rantau Panjang), di dalam mobil juga ada Irawan (Ketua Panwascam Kandis), Musoddiq (Anggota Panwascam Kandis), dan Nikmat (Anggota Panwascam Rantau Panjang). Dan keempat orang itu lolos semua,” papar Imron.

Akan Dilaporkan

Imron mengaku, bersama para korban lainnya akan melaporkan perbuatan yang melanggar etik berat dan pidana ini ke Bawaslu Sumsel, DKPP, dan aparat kepolisian.

Ia berharap agar ada tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik sindikat dan kongkalikong persekutuan jahat tersebut, termasuk oknum Bawaslu DW.

Saat ini mereka mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung, seperti bukti transfer dan rekaman percakapan, untuk memperkuat laporan mereka.

Dapat Kecaman Pedas

Kejadian ini mengungkapkan kebobrokan dalam sistem existing dan tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada seleksi Panwascam yang sedang berjalan saat ini.

Ada rasa kekecewaan yang mendalam karena proses yang seharusnya adil dan transparan telah disusupi oleh praktik suap dan berujung korupsi yang menjijikkan.

Reaksi terhadap kebobrokan seleksi Panwascam Ogan Ilir ini telah meresahkan peserta yang ikut maupun masyarakat pemerhati demokrasi.

Banyak yang mengecam pedas praktik suap dan jual beli ‘kursi’ dalam proses seleksi Panwascam di Ogan Ilir ini.

Pengamat politik lokal dan aktivis anti korupsi, Maman Sopian, mengatakan tidak ada ruang bagi korupsi atau manipulasi dalam proses seleksi Panwascam di Ogan Ilir kali ini, dan siapa pun yang terlibat harus diganjar dengan sanksi tegas dipecat dan dipenjara bila perlu.

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAKO) Ogan Ilir ini mengungkapkan, perlunya peningkatan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi di tubuh Bawaslu.

“Jangan Bawaslu saja yang tugas mengawasi, Bawaslu juga harus diawasi,” ucap Maman.

Masyarakat berharap agar langkah-langkah yang tepat segera diambil untuk memastikan integritas, kejujuran, dan keadilan dalam seleksi Panwascam ini. ** (*)

Baca Juga
Penulis: Maskur
Editor: SPH

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Mail.umbaran.com, Yuk gabung di grup Telegram "UMBARAN", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.