logo logo

Berita 02-07-2024 22:43:34

Kasus KPU Ogan Ilir di DKPP: Apakah Ada Titik Terang? Jangan-Jangan Sudah 'Damai'?

Hal 3 dari 3 Halaman

Ini 'Kebodohan' KPU bukan saja Kelalaian

Atas temuan yang spektakuler ini, KPU Ogan Ilir dalam seleksi PPS dan PPK ini sungguh tak termaafkan. Ini adalah pukulan telak terhadap kredibilitas dan profesionalisme KPU.

“Ini bukan hanya soal kelalaian, tetapi juga soal integritas dan netralitas proses demokrasi Pilkada di Ogan Ilir. KPU harus bertanggung jawab atas kesalahan fatal ini,” tegas seorang aktivis pemilu dan pilkada di Ogan Ilir, M. Taqwa, Selasa (4/6/24) lalu.

Menurut Taqwa, ini jelas menunjukkan ada pelanggaran serius dalam proses seleksi PPS yang dilakukan oleh KPU Ogan Ilir.KPU dianggap lalai dalam melaksanakan tugasnya, dengan beberapa pihak menuding KPU tidak bekerja dengan profesional.

Kelalaian KPU ini tidak hanya menunjukkan ketidakprofesionalan, tetapi juga membuka dugaan adanya unsur kesengajaan atau kebodohan yang luar biasa dan tidak dapat diterima dengan akal sehat.

“Kalau 1 atau 2 orang saja, bisa dikatakan lalai. Tapi kalau sampai 50 PPS dan 1 PPK yang lulus ternyata masih terdaftar di SIPOL, itu namanya kebodohan alias KPU tidak bekerja benar dalam melakukan verifikasi administrasi dan dokumen peserta calon PPS,” tegasnya.

“KPU juga tidak melakukan cek dan ricek dokumen persyaratan peserta, apakah terdaftar di SIPOL atau tidak. KPU tidak bekerja dengan hati-hati alias KPU sembrono atau main-main saja kerjanya,” ucapnya.

Beberapa pihak bahkan berharap KPU Ogan Ilir diberhentikan dengan tidak hormat (PAW) akibat kelalaian besar ini.

Dengan langkah-langkah tegas mendisiplinkan KPU Ogan Ilir yang telah diambil oleh Bawaslu, masyarakat Ogan Ilir berharap bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) di masa mendatang akan berjalan lebih transparan dan berintegritas, sehingga hasilnya dapat mencerminkan kehendak rakyat secara adil dan demokratis. ** (*)

Baca Juga
Penulis: Tim Wartawan
Editor: SPH

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Mail.umbaran.com, Yuk gabung di grup Telegram "UMBARAN", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.