Polemik Mobil Dinas Mewah Ketua KPU Ogan Ilir: Benarkah Ada Perlakuan Istimewa dari Bupati Panca? Bawaslu 'Dianaktirikan'?
Menanggapi hal tersebut, Kabag Umum Pemkab Ogan Ilir, Sunarto menjelaskan, bahwa Bawaslu Ogan Ilir sudah pernah diberikan pinjam pakai kendaraan operasional.
Tapi, kata Narto, karena unitnya tidak baru lagi maka oleh Bawaslu Ogan Ilir di over ke Bawaslu Provinsi Sumsel.
Sementara Bawaslu Ogan Ilir sudah mendapat bantuan unit baru bantuan dari Bawaslu Provinsi Sumsel. Maka kendaraan yang dipinjam pakaikan tadi, ditarik kembali oleh Pemkab Ogan Ilir.
“Kebetulan juga unit tersebut masih tercatat sebagai aset Pemkab Ogan Ilir, oleh karena itu kami tarik kembali,” tulis Narto saat dikonfirmasi media ini, Kamis (6/6/24).
Ia beralasan, mengingat keterbatas unit yang ada di Pemkab Ogan Ilir, maka usulan unit yang baru yang diusulkan oleh Bawaslu belum dapat pihaknya penuhi.
“Kami (Pemkab Ogan Ilir), sedang mengupayakan penganggaran di APBD perubahan mendatang,” ujarnya.
Mengenai KPU Ogan Ilir mendapat bantuan pinjam pakai mobil dari Pemkab, Narto menceritakan alasan, bahwa kebetulan unit kendaraan yang diminta KPU sudah tersedia sesuai usulannya.
“Untuk operasional KPU kan belum ada, sehingga kami penuhi terlebih dahulu. Bahkan untuk ketua KPU pun kami pakaikan unit yang lama eks kepala OPD,” terangnya.
Narto tegaskan, jadi sudah jelas tidak ada pilih kasih atau tendensius dari Pemkab Ogan Ilir soal bantuan fasilitasi untuk Bawaslu dan KPU.
“Kami minta agar teman-teman juga memahami kondisi Pemkab secara umum sehingga tidak menimbulkan opini negatif di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya. ** (*)
Baca Juga
Editor: SPH
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Mail.umbaran.com, Yuk gabung di grup Telegram "UMBARAN", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.


